KSP Kodpit Pintu Air Sandang Status Koperasi Primer Nasional

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Setelah menunggu selama dua tahun lebih, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Pintu Air di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, akhirnya resmi menyandang status sebagai Koperasi Primer Nasional.

“Sebelum mendapat status ini, kami agak ragu-ragu melangkah dan membuka cabang di berbagai daerah di Indonesia. Setelah meraih status ini, tentunya akan membuat kami mulai bersemangat membuka cabang di daerah lain,” kata Ketua KSP Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano, Selasa (12/3/2019).

Ketua KSP Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano. -Foto: Ebed de Rosary

Status ini, kata Yakobus, berdasarkan surat keputusan Menetri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 000036/PAD/Dep.1/II./2019 tanggal 23 Februari 2019, yang ditandatangani Deputi Bidang Kelembagaan, Prof. Rully Indrawan, M.Si.

“Surat keputusan ini telah diserahkan Dekopinwil NTT, Drs. Dominggus Ancis, dalam pra RAT Cabang Kupang, Kamis (7/3/2019). Perubahan status ini kami maknai sebagai gerakan pemberdayaan dari kampung ke level nasional,” ungkapnya.

Langkah konkrit yang ingin dilakukan untuk menyatukan berbagai suku, bangsa, bahasa dan agama, harus diwujudnyatakan dalam koperasi. Ini untuk mewujudkan semangat Bhineka Tunggal Ika dan bukan hanya sebatas ucapan saja. Kopdit Pintu Air sedang bergerak ke arah tersebut.

Untuk 2019, kata Yakobus, manajemen merencanakan meresmikan kantor cabang Surabaya di provinsi Jawa Timur, dan cabang Dompu di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Untuk aset, saat ini telah mencapai Rp1 triliun, dan ditargetkan akhir tahun 2019 bisa mencapai Rp1,67 triliun.

Lihat juga...