Kendalikan Burung Pipit, Petani Padi Manfaatkan Kaleng Bekas
Editor: Mahadeva
LAMPUNG – Masa Tanam Pertama (MT 1) padi di Kabupaten Lampung Selatan sudah memasuki masa padi bernas atau berisi. Memasuki masa padi berisi, petani di wilayah Kecamatan Penengahan, mulai disibukkan dengan hama burung pipit.
Sakem, salah satu petani di Desa Pasuruan menyebut, hama burung pipit menyerang bulir muda. Petani harus berada di sawah sejak pukul 05.30 pagi, menghindari kerusakan padi akibat dimangsa burung pipit. Areal tanaman padi seluas puluhan hektare di wilayah Pasuruan, saat ini mulai memasuki masa padi bernas. Sebagai upaya meminimalisir kerugian, akibat hama burung pipit petani memanfaatkan barang bekas untuk sarana menghalau burung.
Barang bekas yang dipergunakan diantaranya kaleng, botol plastik, kain serta tali plastik rafia. Barang bekas berupa kaleng bekas kemasan susu kental manis diisi kerikil dan dirangkai dengan tali rafia. Meski burung pipit masih tetap menyerang, namun penggunaan peralatan penghalau burung bisa meminimalisir kerusakan tanaman padi. Hama burung pipit yang datang secara bergerombol, dalam waktu singkat bisa memakan bulir padi dalam jumlah banyak.
Imbasnya produksi padi akan berkurang. Terlebih, jika petani tidak rajin menunggu lahan sawah dari serangan hama burung. “Semua barang bekas yang kita manfaatkan selanjutnya ditali pada sebatang bambu untuk tonggak lalu disambungkan dengan tali tambang agar bisa ditarik, suara keras yang ditimbukan bisa menghalau burung,” terang Sakem, Sabtu (9/3/2019).

Selain mengandalkan alat penghalau burung dari barang bekas, petani masih tetap berkeliling menghalau burung. Selain itu, petani sesekali menggunakan tekhnik membakar sampah di setiap sudut lahan sawah, untuk menciptakan asap yang bisa menghalau burung mendekati petak sawah.
Sakem juga kerap dibantu sang anak dan cucu, dengan membuat alat penghalau burung menggunakan meriam bambu dan meriam kaleng. Meriam kaleng dibuat menggunakan sejumlah kaleng yang dirangkai, diberi pematik dari korek bekas berbahan bakar spritus. Meriam kaleng kerap dipergunakan oleh cucunya bersama anak-anak di wilayah tersebut, untuk permainan sekaligus mengusir hama burung. Hama burung yang merata di wilayah tersebut membuat petani mempergunakan berbagai cara untuk menguranginya.
Hariyanto, pemilik padi berusia sekira 50 hingga 70 hari dan memasuki masa masak susu, mempergunakan jaring untuk menghalau burung serta sejumlah barang bekas. Burung pipit dan burung emprit, menyerang pada pagi dan sore hari atau siklus saat burung lapar. “Hama burung kerap menyerang secara bergerombol, sehingga saat diusir akan pindah ke petak sawah lain bisa mengakibatkan padi berkurang,” beber Hariyanto.
Pengalaman masa tanam tahun sebelumnya, akibat hama burung pipit harus kehilangan padi hingga 20 persen. Pengurangan produksi atau hasil panen, diakibatkan padi tidak berisi atau gabuk karena sudah dihisap oleh burung pipit. Petani memilih menghabiskan waktu di sawah untuk menghalau hama burung pipit. Petani lain bahkan memilih menginap di gubuk yang difungsikan sebagai rumah untuk menghalau hama burung.
Hariyanto menyebut siklus serangan hama burung kerap terjadi ketika masa tanam padi tidak serentak. Di wilayah desa lain diantaranya Desa Taman Baru, Kelau, Kuripan sebagian petani masih memiliki tanaman padi usia 30 hari. Sebaliknya lahan sawah di Desa Pasuruan sudah ditanami padi sekira dua bulan sebelumnya. Ketika memasuki masa berbulir, hama burung menyerang lahan sawah yang ada di desa tersebut. Nafsu makan burung pipit yang tinggi terutama saat musim beranak membuat petani kewalahan mengatasi hama burung.
Pada lahan seluas setengah hektar miliknya di kondisi normal menghasilkan padi 60 karung. Saat serangan hama burung menyerang tanpa ditunggui, bisa kehilangan sekira lima hingga 10 karung. Hama burung akan berkurang saat padi mulai menguning, karena burung cenderung memilih bulir padi muda.