Kendalikan Burung Pipit, Petani Padi Manfaatkan Kaleng Bekas

Editor: Mahadeva

LAMPUNG – Masa Tanam Pertama (MT 1) padi di Kabupaten Lampung Selatan sudah memasuki masa padi bernas atau berisi. Memasuki masa padi berisi, petani di wilayah Kecamatan Penengahan, mulai disibukkan dengan hama burung pipit.

Sakem, salah satu petani di Desa Pasuruan menyebut, hama burung pipit menyerang bulir muda. Petani harus berada di sawah sejak pukul 05.30 pagi, menghindari kerusakan padi akibat dimangsa burung pipit. Areal tanaman padi seluas puluhan hektare di wilayah Pasuruan, saat ini mulai memasuki masa padi bernas. Sebagai upaya meminimalisir kerugian, akibat hama burung pipit petani memanfaatkan barang bekas untuk sarana menghalau burung.

Barang bekas yang dipergunakan diantaranya kaleng, botol plastik, kain serta tali plastik rafia. Barang bekas berupa kaleng bekas kemasan susu kental manis diisi kerikil dan dirangkai dengan tali rafia. Meski burung pipit masih tetap menyerang, namun penggunaan peralatan penghalau burung bisa meminimalisir kerusakan tanaman padi. Hama burung pipit yang datang secara bergerombol, dalam waktu singkat bisa memakan bulir padi dalam jumlah banyak.

Imbasnya produksi padi akan berkurang. Terlebih, jika petani tidak rajin menunggu lahan sawah dari serangan hama burung. “Semua barang bekas yang kita manfaatkan selanjutnya ditali pada sebatang bambu untuk tonggak lalu disambungkan dengan tali tambang agar bisa ditarik, suara keras yang ditimbukan bisa menghalau burung,” terang Sakem, Sabtu (9/3/2019).

Salah satu petani menghalau burung menggunakan plastik – Foto Henk Widi
Lihat juga...