Hutan Mangrove di Agam Mulai Berubah Menjadi Tambak

Tambak udang -ilustrasi -Dok: CDN

LUBUKBASUNG – Sebagian hutan mangrove di Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, berubah menjadi tambak udang.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra, mengatakan, ada investor yang membuka area hutan mangrove seluas 1,5 hektare. Investor tersebut membangun tambak, serta membangun jalan sepanjang 1,8 kilometer dengan lebar delapan meter di kawasan tersebut.

“Ini berdasarkan pengamatan yang kita lakukan dengan anggota Polsek Tanjungmutiara dan masyarakat setempat, Rabu (27/3/2019), setelah ada laporan dari masyarakat terkait alih fungsi mangrove ke Polsek Tanjungmutiara,” ungkapnya, Kamis (28/3/2019).

Menurutnya, kawasan hutan mangrove tersebut, merupakan tempat tinggal satwa seperti kucing bakau, bangau tong-tong, dan buaya muara. Aparat BKSDA menemukan telur-telur buaya muara, sekira 500 meter dari lokasi pembangunan tambak. “Sungai di Tiku merupakan habitat buaya muara dan sering terjadi konflik satwa dengan manusia, akibat menyempitnya habitat setelah terjadinya ahli fungsi lahan,” jelasnya.

BKSDA akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, untuk mencegah perluasan alih fungsi kawasan hutan mangrove di daerah tersebut.

Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Membangun Bersama Membela Bangsa Agam, Lukman, mengatakan, pemerintah harus menindak tegas pelaku alih fungsi hutan mangrove. Sebelumnya, satu hektare area hutan mangrove di Gasan Ketek, Nagari Tiku Selatan, juga dialihfungsikan. Ahli fungsi area hutan mangrove melanggar Peraturan Daerah No.13/2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Agam.

Serta melanggar Peraturan Presiden Republik Indonesia No.73/2012, tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove, dan Undang-Undang No.27/2007, tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. “Mangrove merupakan daerah dilindungi dan dipertahankan keberadaannya sebagai ekosistem, penahan abrasi pantai, habitat dari berbagai jenis ikan,” pungkas Lukman. (Ant)

Lihat juga...