Dubes: Penembakan di Selandia Baru Bentuk Terorisme
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan, mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Brenton Tarrant, warga Australia yang menyerang dua masjid di Christcurch, Selandia Baru, tidak dapat dibenarkan, karena bertentangan dengan nilai-nilai agama.
“Aksi Brenton Tarrant tidak sekadar penembakan, melainkan terorisme. Kita sudah menggunakan istilah teroris, bukan hanya sekadar penembak. Dalam hal ini, kita memiliki sikap sama, yakni melawan terorisme,” tegas Gary.
Gary juga menyampaikan turut berduka cita kepada seluruh korban dan keluarga korban dalam serangan teror di dua masjid di Christchurh, Selandia Baru.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Australia, kami menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada semua yang menjadi target kekejaman teroris, khususnya dari warga Indonesia, satu orang meninggal, dan dua orang masih dirawat,” kata Gary dalam pertemuannya dengan petinggi MUI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Dia menyampaikan, Australia pada dasarnya merupakan negara yang mengedepankan dialog agama. Ini dibuktikan dua hari setelah peristiwa tersebut, Australia menggelar doa bersama yang melibatkan banyak umat dari berbagai agama.
Menurutnya, hal itu merupakan bentuk solidaritas bersama bangsa Australia untuk melawan segala bentuk terorisme.
Doa bersama itu, jelas dia, dilakukan pada Minggu (17/3), tepatnya di wilayah Victoria. Mereka mengadakan doa nasional dari bangsa Australia untuk para korban pembunuhan. Saat itu, semua masjid dibuka lebar dan muslim serta nonmuslim berdatangan ke masjid dan ada semacam pencerahan dan ceramah umum dari imam.