Dua WNA Masuk DPT Pemilu 2019 Sampang
SAMPANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, Jawa Timur, menemukan dua Warga Negara Asing (WNA) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Ke-duanya berasal dari Arab Saudi.
Ketua Bawaslu Sampang, Insiyatun, menjelaskan, kedua WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 itu bernama Nouf Ahmed Y Alqithmi dan Rehan Ahmed Alqithmi. “Kedua WNA masuk DPT di Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang,” kata Insiyatun, Sabtu (9/3/2019).
Temuan WNA di dalam DPT Pemilu 17 April 2019 itu, berdasarkan hasil pemantauan lapangan, yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Omben. Panwaslu kemudian melaporkan temuan ke Bawaslu Kabupaten Sampang, dan langsung dilakukan pengecekan lapangan. “Laporannya beberapa hari lalu, dan langsung kami tindak lanjuti dengan terjun langsung ke lapangan,” tuturnya.
Menurutnya, dua WNA yang masuk DPT sebenarnya sudah memiliki KTP elektronik, dan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Tapi, keduanya kini sudah tidak tinggal di Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang, karena telah kembali ke negaranya. Oleh karenanya, Bawaslu merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang mencoret nama dua WNA itu, dari dalam DPT Pemilu 2019.
Saat melakukan verifikasi langsung ke lapangan, Bawaslu menemukan keberadaan lima WNA lain, yang terdata memiliki KTP Sampang. Mereka berasal dari negara Malaysia, India dan Bangladesh. “Hanya saja, kelima WNA ini tidak masuk DPT sebagaimana kedua warga negara asing asal Arab Saudi itu,” jelasnya.
Secara terpisah Divisi Data dan Informasi Komisioner KPU Sampang, Addy Imansyah, membenarkan temuan nama WNA di dalam DPT Pemilu 2019. “Itu memang benar, dan temuan data WNA masuk DPT itu telah kami laporkan ke KPU RI,” imbuhnya.
Addy Imansyah menduga, masuknya WNA ke DPT karena pada proses verifikasi dan coklit yang dilakukan oleh petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa kurang valid. “Kemungkinan mereka hanya berdasarkan kartu keluarga saja, tanpa ada verifikasi lebih lanjut tentang status kewarganegaraan,” tandasnya.
Pemilu serentak 17 April 2019 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ini akan digelar di 3.692 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang. Pesta demokrasi lima tahunan ini, akan diikuti 825.125 pemilih, sesuai dengan jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU Sampang. Mereka terdiri dari 407.914 pemilih laki-laki dan 417.211 pemilih perempuan.
Dengan pencoretan kedua WNA dari DPT, maka jumlah DPT pemilu di Sampang berkurang 226 orang. Sebelumnya KPU telah mencoret 224 orang warga Syiah, yang memilih pindah pada pemungutan suara nanti ke KPU Sidoarjo. Dengan demikian, jumlah calon pemilih di Kabupaten Sampang hanya tinggal 824.899 orang, dari sebelumnya 825.125 orang. (Ant)