Program Asuransi Usaha Tani, Karawang Siapkan Rp1,3 Miliar
KARAWANG – Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran Rp1,3 miliar untuk program asuransi usaha tani padi.
Kegiatannya menyasar petani dengan kepemilikan lahan maksimal 1 hektare. “Tahun ini Pemerintah Kabupaten Karawang telah meningkatkan subsidi asuransi usaha tani padi,” kata Kepala Dinas Pertanian Karawang, Hanafi, Sabtu (9/3/2019).
Anggaran asuransi sebesar Rp1,3 miliar tersebut, untuk mengasuransikan 40 ribu hektare areal sawah. Jumlah areal sawah yang diasuransikan tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu, yang hanya mencapai 20 ribu hektare. Menurutnya, bantuan subsidi premi tersebut diperuntukan bagi petani yang jumlah lahannya sedikit. Atau petani yang memiliki lahan sawah maksimal 1 hektare. Pembayaran premi asuransi sebesar Rp180 ribu per hektare.
Petani mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat sebesar 80 persen atau sebesar Rp144 ribu, sisanya dibantu subsidi pemerintah daerah Rp36 ribu. Setiap petani yang mengasuransikan sawahnya, akan mendapatkan ganti rugi Rp6 juta rupiah per hektare, jika mengalami gagal tanam atau gagal panen.
Program asuransi usaha tani padi adalah program asuransi, yang bertujuan untuk menekan resiko usaha tani padi. Asuransi ini bisa diikuti petani atau buruh tani yang membudidayakan padi. Pemerintah menggandeng salah satu perusahaan BUMN, PT Asuransi Jasa Indonesia (AJI) sebagai pelaksananya. (Ant)