DKK Balikpapan Minta Warga Berperan Aktif dalam Hadapi DBD

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

BALIKPAPAN — Dinas Kesehatan Kota Balikpapan meminta kepada warga untuk melaporkan ke RT ataupun Puskesmas, apabila ditemukan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Laporan itu untuk mengetahui upaya apa yang akan dilakukan, mengingat fogging dilakukan harus sesuai dengan kriteria.

balerina
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Balerina JPP. Foto: Ferry Cahyanti

Penanganan terhadap kasus demam berdarah dengue dilakukan dengan berbasis masyarakat yaitu dengan memperhatikan kebersihan lingkungan baik dalam rumah atau diluar rumah.

“Jika terdapat kasus, warga silakan melaporkan ke RT dan puskesmas. Nanti kita lihat apakah perlu di-fogging atau hanya melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk dan pemberian abatesisasi,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Balerina (8/3/2019).

Menurutnya, fogging dapat dilakukan apabila daerah itu sudah terdapat penularan dengan jumlah 3-4 kasus maka sudah terpenuhi syarat. “Selanjutnya saat dilakukan, semua rumah harus dibuka,” tandasnya.

Balerina menegaskan saat ini DKK tidak memberikan rekomendasi kepada warga melakukan fogging sendiri.

“Kita belum pernah. Karena itu racun, ada syarat-syarat tertentu yang harus dilakukan. Khususnya banyak bayi dan lansia. Tidak sembarangan, nanti ekosistem terganggu,” bilang Balerina.

Sementara itu, Ketua RT 25 Kelurahan Graha Indah Shidiq Nur Alam mengungkapkan dalam mencegah berkembangnya jentik nyamuk, upaya yang dilakukan dengan melakukan kerja bakti massal.

“Kerja bakti massal dilakukan dua minggu sekali bersama warga. Lokasi kerja bakti massal juga berpindah-pindah sehingga tidak berada di satu titik saja. Misal pada minggu ini blok F selanjutnya blok Q,” tuturnya.

Lihat juga...