Disbud Sleman Gunakan Danais untuk Pelihara Cagar Budaya

SLEMAN – Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemeliharaan dan perbaikan sejumlah Bangunan Cagar Budaya (BCB).

Kegiatan pemeliharaan BCB, yang banyak terdapat di wilayah tersebut, mempergunakan Dana Keistimewaan (Danais). “Di Sleman ini banyak terdapat BCB, dan kami berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan maupun rehabilitasi seluruh BCB yang ada dengan menggunakan Danais,” kata Kepala Seksi Sejarah Nilai dan Tradisi Budaya Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman, Anas Mubakhir, Sabtu (9/3/2019).

Saat ini, Dinas Kebudayaan Sleman berencana, merehabilitasi bangunan SMP Negeri 1 Sleman yang terketak di Jalan Bhayangkara 27 Medari, Desa Caturharjo, Sleman. Bangunan sekolah tersebut, termasuk salah satu BCB. “Anggaran yang disiapkan Rp1,8 miliar yang bersumber dari dana keistimewaan (Danais). Namun total anggaran untuk pemeliharaan BCB di Sleman sekitar Rp2,9 miliar,” jelasnya.

Rehabilitasi bangunan SMPN 1 Sleman masih dalam tahap perencanaan. Lelang pekerjaan tidak dilakukan di Pemkab Sleman, melainkan oleh Pemprov DIY. “Saat ini sedang proses revisi perencanaan yang sudah disusun beberapa waktu yang lalu. Pelaksanaan akan dilakukan selama lima bulan,” katanya.

Anas mengatakan, lelang tersebut dilakukan Pemprov DIY, karena sistem anggaran di Sleman dengan Danais saat ini sudah tidak terkoneksi. Saat ini pengelolaan anggaran di Sleman telah menggunakan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). “Sehingga yang berkaitan proses lelang dan pengadaan proyek bersumber Danais ada di DIY, anggaran di luar APBD sudah tidak masuk sistem,” jelasnya.

Sesuai perencanaan, rehabilitasi bangunan konstruksi cagar budaya tersebut, didominasi pekerjaan dan penggantian material pada bagian genteng, dan kayu atap di bagian ruang perkantoran bukan ruang kelas. “Jumlah ruang yang direhab ada empat, proses pengerjaan dilakukan secara bergantian. Jadi tidak seluruhnya dilakukan rehab, hanya pada kayu atap dan genteng sesuai desain awal yakni menggunakan genteng kripik,” jelasnya.

Sedangkan bagian lain, seperti dinding dan kusen tidak diganti karena kondisinya masih bagus. Danais selanjutnya juga akan dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan cagar budaya Pendopo Kapanewon, di area Kantor Kecamatan Tempel. “Pendopo Kapanewon akan dibuat gerbang, selain ada pembangunan landscape pada gedung Pegadaian di Tempel agar dapat dioptimalkan pemanfaatanya,” tambahnya.

Sekretaris Disbud Sleman, Edy Winarya, mengatakan, untuk 2019 Sleman mendapat jatah Danais sebesar Rp54,037 miliar. Namun pada Maret ini, kemungkinan akan ada perubahan nilai anggaran. “Dari total Danais yang diperoleh, sekitar Rp38 miliar akan digunakan untuk pembangunan gedung Taman Budaya Sleman. Selebihnya untuk kegiatan masyarakat seperti atraksi budaya dan kegiatan lain,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...