Bawaslu Kaltim Beri Ruang Masyarakat Melapor
Ia menambahkan, proses lebih lanjut bisa dilaksanakan oleh Bawaslu dengan mendalami aspek pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu.
“Bila terindikasi pelanggaran UU ITE, maka kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjutinya,” tegasnya. (Ant)