ACT Bantu Korban Gempa di Solok Selatan

Editor: Koko Triarko

Bagi warga yang ingin menyumbang bisa melalui rekening Bank Nagari Syariah 71000 2202 99998. Kemudian, bantuan juga dapat disalurkan langsung melalui kantor ACT Sumbar di Jalan S. Parman Nomor 170 C, Ulak Karang Selatan, Padang.

Sebelumnya, gempa tektonik terjadi di Solok Selatan pada Kamis (28/2), pukul 01.55 WIB, berkekuatan 4,8 Skala Richter. Kemudian di pagi sekitar pukul 06.27 WIB gempa kembali mengguncang dengan kekuatan 5,3 SR, membuat kerusakan bangunan.

Hasil pendataan MRI-ACT Sumatra Barat yang berkoordinasi dengan BPBD Solok Selatan, terdapat 61 korban luka-luka, 479 unit rumah mengalami kerusakan, 15 unit fasilitas umum rusak. Kerugian akibat bencana itu diperkirakan sekitar Rp25,6 miliar.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah menetapkan 14 hari masa tanggap darurat, sejak bencana terjadi dan diperkirakan akan membutuhkan waktu lama untuk pemulihan pascabencana. Hal ini dikarenakan bencana tersebut mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar.

Untuk itu, pemerintah perlu menjamin penampungan yang layak serta tersedianya logistik bagi korban, sehingga ditetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari.

Tak hanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, selain ACT juga telah ada bantuan dari berbagai pihak dan instansi, sebagai bentuk meringankan persoalan yang dihadapi masyarakat, yang mengalami kerusakan bangunan.

“Mari bersama hadapi bencana gempa Solok Selatan ini. Kami ACT Sumatra Barat masih akan terus menanti kedermawan dari masyarakat tentunya. Karena kalau bencana ini kita hadapi bersama, Insyaallah akan lebih mudah membantu korban gempa Solok Selatan tersebut,” tegasnya.

Lihat juga...