Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Miras dari Malaysia

Ilustrasi pemusnahan Miras -Dok: CDN

SAMARINDA — Prajurit TNI AD yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, Yonif Raider 613/Raja Alam kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras dari Malaysia, sehingga selama penugasan telah menyita 2.295 botol minuman keras.

“Penggagalan penyelundupan minuman keras ini dilakukan beberapa kali, sehingga selama Agustus 2018 hingga Februari 2019, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam telah menyita minuman keras ilegal sebanyak 2.295 botol,” kata Kepala Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma melalui rilis yang diterima di Samarinda, Rabu (20/2/2019) malam.

Adapun penggagalan penyelundupan minuman keras yang dilakukan baru-baru ini adalah pada Selasa, 19 Februari di Desa Long Midang, Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Menurutnya, penyelundupan minuman keras ilegal tersebut terbongkar ketika anggota Pos Gabma Long Midang SSK V Satgas Pamtas Yonif Raider sedang melaksanakan sweeping terhadap para pelintas batas dari Malaysia ke Indonesia.

Sebelumnya, Komandan SSK V Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Raja Alam, Kapten Inf Taufan HS mendapat laporan dari Komandan Pos Gabma Bakelalan, Sertu Hadi Purwanto tentang adanya sebuah kendaraan yang mencurigakan melintas menuju wilayah Indonesia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan SSK V memerintahkan wakilnya di Pos Gabma Long Midang untuk melakukan ‘sweeping’ terhadap pelintas batas yang akan masuk ke Indonesia.

Sekitar pukul 15.00 waktu setempat, tampak kendaraan jenis Toyota Hilux putih yang telah dicurigai tersebut mendekati Pos Gabma Long Midang dengan membawa beberapa muatan barang, kemudian diminta berhenti.

Lihat juga...