Satgas Antimafia Bola Terima Surat Balasan dari PPATK
JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menyebut sudah menerima surat balasan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri transaksi dana tersangka perusakan barang bukti Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan surat balasan tersebut akan menjadi bahan pemeriksaan dari penyidik.
“Kami sudah terima surat jawaban dari PPATK. Tentunya ini jadi bahan bagi penyidik dan akan dievaluasi seperti apa surat dari PPATK tersebut dan menjadi bagian untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Argo di Jakarta, Selasa 926/2/2019).
Argo menuturkan surat yang diterima oleh penyidik Satgas Antimafia Bola pada Selasa ini, belum bisa dibeberkan pada publik karena masuk dalam materi penyidikan.
“Itu masuk ke penyidik. Nanti di sidang pengadilan akan dibuka,” ujar polisi yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
Rencananya, Joko Driyono akan diperiksa untuk ketiga kalinya dalam status sebagai tersangka pengrusakan barang bukti pada Rabu (27/2) pukul 10.00 WIB. “Pemeriksaannya nanti masih berkaitan dengan pemeriksaan sebelumnya,” ucap Argo.
Selain memeriksa Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono), satgas juga menjadwalkan akan memeriksa mantan Komite Eksekutif PSSI Hidayat (H) berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola antara Madura FC melawan PSS Sleman, Rabu (27/2).
“Sementara JD diperiksa di Mapolda Metro Jaya, H akan diperiksa oleh satgas anti mafia bola di Bareskrim Mabes Polri besok,” ucap Argo menambahkan.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan belasan tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan dalam sepak bola Indonesia.