Puluhan Penambang Emas Ilegal di Sulut Tertimbun Longsor

Editor: Makmun Hidayat

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho - Foto: M. Hajoran Pulungan

JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan puluhan orang tertimbun akibat tanah longsor di area penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut pada Selasa (26/2), sekira pukul 21.00 WITA.

“Pada saat puluhan orang sedang menambang emas di lokasi tersebut tiba-tiba tiang dan papan penyangga lubang galian patah. Akibat kondisi tanah yang labil dan banyaknya lubang galian tambang, sehingga mengakibatkan longsor,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta lewat keterangan tertulis, Rabu (27/2/2019).

Untuk korban jiwa, lanjut Sutopo, data sementara diperkirakan sebanyak 60 orang lebih tertimbun material longsoran tanah dan bebatuan di lokasi areal tambang rakyat. Dimana kata Sutopo, sampai dengan 27 Februari 2019 pukul 05.00 WITA, sudah berhasil di evakuasi sebanyak 14 Orang korban timbunan longsor.

“Data sementara hingga pagi ini, pukul 05.00 WITA, jumlah korban yang sudah dievakuasi berjumlah 14 orang, dengan rincian 1 orang meninggal, 13 orang luka ringan dan berat. Diperkirakan masih terdapat puluhan korban terjebak di dalam reruntuhan lubang galian tambang tersebut,” jelasnya.

Hingga saat ini, sebut Sutopo, upaya yang dilakukan sejak menerima informasi dari masyarakat, BPBD Bolmong langsung berkoordinasi dengan Basarnas Pos SAR Kotamobagu, Polsek Lolayan dan Koramil Lolayan untuk melakukan evakuasi korban tertimbun material longsoran.

“Untuk kondisi terkini, evakuasi masih terus dilakukan sejak malam hingga pagi ini, karena banyaknya korban tertimbun dan diperkirakan masih selamat,” ujarnya.

Lihat juga...