Reperfusi, Tingkatkan Harapan Hidup Serangan Jantung
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Memberikan reperfusi dalam waktu kurang dari 12 jam atau Golden Period akan mampu meningkatkan jumlah otot jantung yang dapat diselamatkan. Artinya, ini akan mampu mengurangi tingkat mortalitas dari serangan penyakit jantung.
dr. Dafsah A Juzar, SpJP yang bertugas di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Jakarta, menjelaskan bahwa reperfusi adalah tindakan medis yang dilakukan oleh petugas medis untuk membuka aliran darah yang sempat terhenti.
“Tindakan reperfusi ini mampu mengurangi risiko kematian jika dilakukan kurang dari 12 jam. Karena kalau lebih dari 12 jam, otot yang pendarahan sudah mati,” kata dokter Dafsah, saat seminar tentang Sindrom Koroner Akut (SKA) di Jakarta, Senin (18/2/2019).
Jika dalam rentang waktu lebih dari 12 jam, walaupun tindakan reperfusi tetap dilakukan, persentase mortalitinya sudah tidak berubah.
“Sebenarnya yang paling bagus itu adalah pada 3 jam pertama. Setelah itu, setiap keterlambatan 1 jam akan meningkatkan persentase kematian sebanyak 1 persen,” ujar dr. Dafsah.
Data yang disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) menunjukkan, waktu median dari kontak pertama hingga reperfusi akan berpengaruh pada risiko kematian dalam 30 hari.
Dalam 50 hingga 170 menit, persentase risiko kematian adalah 5,5 persen, 60 hingga 201 menit menjadi 7,1persen dan 80 hingga 270 menit menjadi 12,1 persen.
“Waktu ini merujuk pada waktu pasien datang ke rumah sakit hingga mendapatkan reperfusi. Di situ terlihat titik kendalanya. Yang pertama adalah transfer. Jika pasien datang ke fasilitas kesehatan yang tidak bisa melakukan reperfusi, maka pasien harus ditransfer ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang bisa. Di sini sudah terlihat waktu yang berjalan,” papar dr. Dafsah.