Pemkot Denpasar Digitalisasi Sastra Lontar Bali
Editor: Koko Triarko
“Usaha awal kerja sama yang kiranya dapat terus berlanjut, pelestarian ini selain dilakukan upaya konservasi, juga dilakukan digital yang nantinya dapat diakses melalui online,” jelasnya.
Bahkan, pihaknya juga menjelaskan adanya kemungkinan cakupan lontar di Kota Denpasar yang dapat digolongkan sebagai cagar budaya.
Syarat sebuah cagar budaya, yakni memiliki usia lebih dari 50 tahun. Ada pun manuskrip atau naskah lontar yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional adalah Naskah lontar Negarakertagama, karya Mpu Prapanca, pada masa Majapahit (1286 Saka/1365 Masehi), yang disadur disalin kembali pada 1665 Saka/ 1740 Masehi), ditemukan di Puri Cakranegara Lombok.
“Digitalisasi ini merupakan kerja sama antara Perpustakaan Nasional Jakarta, UIN Syarif Hidayatulah, Hamburg University Jerman, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Aliansi Peduli Bahasa Bali, dan Penyuluh Bahasa Bali,” jelas Yudha.
Hingga saat ini, terdapat ribuan lontar di Kota Denpasar yang tersimpan di Pura, Puri, Griya, dan kediaman pribadi. Namun, diperkirakan masih ada beberapa lontar di perumahan warga yang belum terdata.
Dari keseluruhan jumlah lontar di Kota Denpasar, sebanyak 35 cakup dengan jumlah halaman 3.751 lembar telah direkam menggunakan sistem digitalisasi.