Pemkot Denpasar Digitalisasi Sastra Lontar Bali
Editor: Koko Triarko
DENPASAR – Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, menegaskan, sebagai kota berwawasan budaya, beragam upaya terus digencarkan guna mendukung pelestarian dan pengembangan seni, budaya, tradisi serta kearifan lokal setempat.
Kali ini, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan dengan menggandeng Digital Repository of Endangered and Affected Manuscripts in Southeast Asia (DREAMSEA), melestarikan karya sastra lontar Bali dengan menggunakan sistem digitalisasi.
Ngurah Mataram menjelaskan, keberadaan lontar sebagai warisan budaya Bali, khususnya bidang sastra sangat penting. Beberapa lontar menyimpan nilai penting peradaban, tata cara pengobatan tradisional, sejarah, serta masih banyak lainnya.
“Lontar merupakan kebudayaan Bali di bidang sastra, di dalam lontar banyak terdapat nilai serta ilmu-ilmu yang menceritakan kehidupan masyarakat Bali terdahulu,” jelas Mataram, saat ditemui Minggu, (17/2/2019).
Lebih lanjut dikatakan, lontar yang sebagian besar bahannya terbuat dari daun lontar, menjadikan lontar rentan mengalami kerusakan. Guna menghindari kerusakan tersebut, sistem digitalisasi merupakan salah satu solusi yang dapat diterapkan.
“Mengingat masih banyak masyarakat yang menganggap lontar itu tenget dan rentang rusak, maka dengan digitalisasi, isi lontar tersebut sudah tersimpan dan dapat dibaca tanpa membuka cakupan lontar aslinya,” kata Mataram.
Salah satu Tim Cagar Budaya Kota Denpasar, Yudha Wasudewa, berharap digitalisasi sebagai kegiatan percontohan pelestarian lontar dengan sistem digitalisasi. Upaya seperti ini sangat langka, mengingat cakupan kewilayahan digital manuskrip DREAMS adalah Asia Tenggara.
“Usaha awal kerja sama yang kiranya dapat terus berlanjut, pelestarian ini selain dilakukan upaya konservasi, juga dilakukan digital yang nantinya dapat diakses melalui online,” jelasnya.
Bahkan, pihaknya juga menjelaskan adanya kemungkinan cakupan lontar di Kota Denpasar yang dapat digolongkan sebagai cagar budaya.
Syarat sebuah cagar budaya, yakni memiliki usia lebih dari 50 tahun. Ada pun manuskrip atau naskah lontar yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional adalah Naskah lontar Negarakertagama, karya Mpu Prapanca, pada masa Majapahit (1286 Saka/1365 Masehi), yang disadur disalin kembali pada 1665 Saka/ 1740 Masehi), ditemukan di Puri Cakranegara Lombok.
“Digitalisasi ini merupakan kerja sama antara Perpustakaan Nasional Jakarta, UIN Syarif Hidayatulah, Hamburg University Jerman, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Aliansi Peduli Bahasa Bali, dan Penyuluh Bahasa Bali,” jelas Yudha.
Hingga saat ini, terdapat ribuan lontar di Kota Denpasar yang tersimpan di Pura, Puri, Griya, dan kediaman pribadi. Namun, diperkirakan masih ada beberapa lontar di perumahan warga yang belum terdata.
Dari keseluruhan jumlah lontar di Kota Denpasar, sebanyak 35 cakup dengan jumlah halaman 3.751 lembar telah direkam menggunakan sistem digitalisasi.