Pemda Flotim Lanjutkan Pembangunan Pasar Inpres Larantuka
Editor: Koko Triarko
“Para pedagang kecil dari desa yang menjual sayur dan aneka hasil kebun lainnya, akan didata dan tidak boleh dipungut retribusi. Nantinya pemerintah akan memberikan payung duduk untuk mereka sebagai pelindung, dan tidak menggelar dagangan di tanah,” tegasnya.
Sejak dilantik pertengahan 2017, kata Agus, dirinya bersama Bupati Anton Hadjon telah melakukan berbagai hal, termasuk mengalokasikan anggaran sebesar hampir Rp2 miliar, untuk menata pasar ini.
“Kami bukannya tidak mendengar keluhan pedagang dan masyarakat soal belum selesainya pembangunan pasar ini. Kita ingin melakukan penataaan dengan lebih baik, agar pedagang dan pembeli bisa melakukan transaksi dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Inspektur Daerah Kabupaten Flotim, Ahmad Bethan, saat diminta konfirmasinya oleh media terkait terkatung-katungnya pembangunan pasar Inpres Larantuka sejak 2016, mengaku ada temuan kerugian negara, dan kontraktor pelaksana PT. Jaflorindo Utama bersedia menggantinya.
“Adanya kerugian dalam pembangunan fisik Pasar Inpres itu terjadi karena kelalaian PPK, kelalaian rekanan dalam bekerja, kelalaian konsultan pengawas, dan kelalaian dari petugas teknis proyek tersebut,” tegasnya.
Total kerugian negara akibat kelalaian ini, sebut Ahmad, sebesar Rp1,082 miliar, akibat kelalaian PPK, konsultan pengawas, dan kelalaian petugas teknis proyek senilai Rp786,203.juta. Sedangkan, kerugian akibat pengerjaan tidak sesuai spesifikasi senilai Rp296,138 juta.
“Semua data ini, menurut Ahmad, telah diserahkan Insprektorat Daerah Flotim kepada bupati untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.