Kemendikbud Siap Revisi Buku SD Soal NU
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan revisi buku Sekolah Dasar (SD) yang memuat mengenai organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama (NU), sebagai organisasi radikal pada era penjajahan.
“Memang kita selalu terbuka. Ini hal biasa, proses pembelajaran di dalam penulisan buku dengan melibatkan masyarakat luas, yaitu para pembaca. Alhamdulillah, organisasi besar seperti NU ini peduli dengan isi buku. Ini perlu diapresiasi,” demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016, bagian isi pada buku teks pelajaran wajib memenuhi aspek materi, aspek kebahasaan, aspek penyajian materi, dan aspek kegrafikan.
Masyarakat diharapkan dapat melaporkan dan memberikan kritik, komentar, serta masukan terhadap buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan.
“Buku yang sudah rilis dimungkinkan adanya kekurang tepatan. Untuk itu, keterlibatan masyarakat atau para pembaca itu sangat diperlukan untuk memberikan masukan,” kata Totok.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Masduki Baidlowi, mengungkapkan bahwa tujuan pertemuan NU dengan Kemendikbud adalah untuk melakukan klarifikasi, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut di masyarakat.
“Kemudian, bagaimana agar buku itu segera ditarik, baik e-book, maupun cetak, dan segera direvisi. Kami dari PBNU siap bila diundang untuk urun rembug dalam penulisan revisinya,” kata Baidlowi.
Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif (LPM), Arifin Junaidi, mengapresiasi kecepatan Kemendikbud dalam merespons masukan masyarakat, terkait isi di dalam buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 untuk kelas V Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) berjudul “Peristiwa dalam Kehidupan”, yang diterbitkan pada 2017.