Dana Jaminan Hidup Korban Gempa Lombok Belum Cair

Editor: Satmoko Budi Santoso

Harry menjelaskan, anggaran Kemensos untuk seluruh penanganan bencana sendiri hanya Rp 235 miliar. Sementara, dia katakan, usulan anggaran untuk jadup dan hunian sementara (huntara) mencapai Rp300 miliar.

“Jadi tidak mungkin dengan APBN,” paparnya.

Harry menyampaikan, Kemenkeu telah menerima usulan terkait kebutuhan dana untuk jadup dari Kemensos. Kata dia, usulan tersebut sedang ditelaah lebih dahulu terkait disetujui penuh atau masih memerlukan kelengkapan data pendukung lainnya.

Kemensos pada dasarnya sebatas pada posisi menunggu, kewenangan untuk kepastian ada di Kemenkeu, arahan Pak Wapres sesegera mungkin.

Lihat juga...