ASN Kurang Disiplin, Perlu Gelar Apel Pagi dan Siang

Editor: Satmoko Budi Santoso

LARANTUKA – Lemahnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Flores Timur membuat wakil bupati Flores Timur, berang. Dirinya dengan tegas membeberkan sejumlah OPD yang tidak pernah atau jarang melakukan apel pagi dan siang.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimaksud adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perikanan, Ketahanan Pangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah kabupaten Flores Timur.

“Lemahnya kesadaran ASN terkait disiplin apel masuk keluar kantor, disebabkan karena kurang kesadaran ASN itu sendiri dalam memaknai panggilan tugas sebagai ASN. Mengabdikan diri di lingkungan pemerintah,” sebut wakil bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH, Selasa (19/2/2019).

Wakil bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli, SH. Foto: Ebed de Rosary

Agus mengingatkan pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk mengawali kegiatan setiap hari dengan apel pagi demikian juga apel siang.

Apel pagi itu penting untuk dilaksanakan setiap hari agar semua arahan, perintah, inovasi dan informasi terkait pelaksanaan tugas disampaikan oleh pimpinan OPD pada saat itu juga kepada stafnya.

“Di sisi lain apel itu juga berarti semangat atau spirit untuk membangun kebersamaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan kerja ASN itu sendiri. Saya meminta Sekda untuk evaluasi OPD yang tidak tertib apel itu,” ungkapnya.

Wabup Agus Boli juga mengingatkan, pimpinan OPD untuk tidak keluar daerah karena dalam waktu dekat akan ada pemeriksaan dari BPK. Ia juga meminta pimpinan OPD untuk menyiapkan dokumen berupa LPPD, LKPJ dan LAKIP. Untuk segera disampaikan ke Bagian Pemerintahan dan Bagian Organisasi Setda.

Lihat juga...