Inspektorat Telusuri Dana Pemeliharaan Situs Mansinam Manokwari

Ilustrasi - Uang hasil korupsi - Dok: CDN

MANOKWARI – Inspektorat Provinsi Papua Barat menelusuri penggunaan dana hibah pemeliharaan Situs Peradaban Injil di Pulau Mansinam, Manokwari. Dana sebesar Rp10 miliar tersebut, diduga telah dikorupsi.

“Ini dana hibah Pemprov Papua Barat tahun 2017, sebesar Rp6 miliar dan 2018 sebesar Rp4 miliar. Kami belum tahu berapa nilai kerugian negara, diduga ada penyelewengan, makanya kami telusuri kemana uang itu sebenarnya,” kata Inspektur Papua Barat, Sugiyono, Jumat (15/2/2019).

Untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada kegiatan ini, Inspektorat menggandeng Polda Papua Barat. Kasus ini akan diselesaikan melalui proses hukum pidana. Pemeriksaan sudah dimulai, dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang terlibat dalam badan pengelola situs Peradaban Injil Pulau Mansinam.

Inspektorat Papua Barat, saat ini sedang mencari bendahara pengelola bernama Marthen Erari. “Yang bersangkutan sudah tiga kali kami panggil melalui surat panggilan resmi, tapi belum pernah datang dengan alasan sakit,” katanya.

Inspektorat Papua Barat, telah menyiapkan tim untuk berangkat ke Jakarta, menemui dan mengambil keterangan Marthen Erari. Tim akan berangkat pada Senin (18/2/2019) pekan depan. Sugiyono menyebut, penelusuran dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan puluhan karyawan, atau petugas pengelola situs bersejarah tersebut. Berulang kali keluhan disampaikan kepada DPR dan juga Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Hasil dari penelurusan ini, akan langsung diserahkan kepada Polda Papua Barat. Proses hukum lebih lanjut akan diserahkan kepada penyidik Polda. “Sebenarnya kami mengutamakan pencegahan dengan mendorong agar yang bersangkutan mengembalikan kerugian negara. Untuk kasus ini nanti langsung kita proses hukum,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...