HPN ke-73, Pers Menjadi Cahaya bagi Publik (2)
Editor: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Pers sebagai pilar keempat demokrasi di negeri ini mempunyai peran yang sangat besar dalam membangun bangsa dan negara setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Meskipun berada di luar sistem politik formal tapi memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial.
“Pihak kepolisian menganggap pers sebagai mitra penting bagi lembaga kepolisian untuk menyampaikan berbagai hal kepada publik. Segala hal yang perlu dibuka kepada publik akan disampaikan sementara ada hal yang dirahasiakan tidak disampaikan sesuai etika Polri,” sebut AKBP Rickson PM Situmorang, SIK, Kapolres Sikka, Sabtu (9/2/2019).
Dikatakan Rickson, Kapolri menekankan agar merangkul pers dan menjadikannya partner untuk memberikan informasi dari polisi kepada publik. Juga sebagai pemantau tugas dan apa yang menjadi kewajiban serta tanggungjawab kepolisian.
“Kami juga bisa mendapatkan informasi dari pers dan bermitra dengan pers. Kami bisa mengetahui apa pun yang ada di masyarakat. Pers harus digandeng untuk bisa memerangi hoaks yang saat ini begitu gencar di berbagai media sosial dan media lainnya,” ungkapnya.
Memang, kadang-kadang, lanjutnya, hasil karya pers bukan hati yang bicara tapi tangan yang bicara. Pers harus memberi ruang klarifikasi dan verifikasi agar tidak menimbulkan hal-hal yang kurang berkenan. Pers harus menjadi cahaya yang bisa mendatangkan terang bagi semua.
Sementara itu, Dr. Gery Gobang, S.Fil, MA, pakar komunikasi dari Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere meminta agar pers harus bekerja untuk hal-hal yang berkaitan dengan perdamaian dunia. Ikut menjaga perdamaian dunia.