DPRD Minta Bupati Sikka Jangan Buat Lelucon

Editor: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Perseteruan DPRD dan bupati Sikka kian memanas menyusul adanya rencana Interpelasi serta penolakan DPRD Sikka membahas Rancangan Perda Dana Adat Pendidikan dan Penyertaan Modal Pemerintah pada PDAM.

“Pernyataan bupati Sikka soal DPRD menolak tunjangan perumahan Rp6 juta dan transportasi Rp9 juta keliru. Substansi sesungguhnya bukan angka tapi soal prosedur dan tahapan penerapan,” sebut Siflan Angi, anggota DPRD Sikka, Kamis (14/2/2019).

Dikatakan Siflan, pengajuan Perbup No. 33 tahun 2018 yang di dalamnya mengatur tentang besarnya tunjangan bagi anggota dewan, tidak pernah melalui tahapan dan mekanisme pembahasan sesuai amanat Permendagri.

“Anehnya saat Perda APBD mau ditetepkan baru bupati Sikka memberikan Perbup. Pertanyaan kami, bupati paham tidak mengenai mekanisme dan tahapan penerapan Perbup? ” sesalnya.

Siflan bahkan menggarisbawahi bahwa Perbup yang diberikan kepada DPRD bukan instruksi jadi bupati Sikka jangan ngawur. Bupati juga harus membaca Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam undang-undnag ini dikatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah bupati, wakil bupati dan DPRD. Bupati harus paham dulu isi undang-undang ini. DPRD bukan staf bupati dan bupati bukan atasan DPRD. Antara bupati dan DPRD adalah hubungan kemitraan,” tegasnya.

Bupati Sikka juga mengajak DPRD berperang, terkait tidak hadirnya anggota dewan dalam perayaan ulang tahunnya yang nota bene merupakan acara keluarga bukan acara kedinasan. Kalau undangan untuk membangun kebersamaan ke depan, itu ada ruang dan waktunya.

“Saat kunjungan ke pantai Koka bupati meminta masyarakat yang memiliki keluarga yang menjadi anggota DPRD Sikka agar menyetujui Ranperda Dana Adat Pendidikan. Kalau tidak maka Alokasi Dana Desa tidak dicairkan. Ini lelucon apalagi yang dibuat bupati Sikka,” ketusnya.

Banyak kebijakan bupati Sikka yang dibuat tidak sesuai amanat undang-undang, kata Siflan, sehingga pihaknya meminta bupati sebelum mengeluarkan pernyataan dan kebijakan baca dulu regulasi dan aturan main. Setelah itu lakukan kajian dan telaah agar saat diterapkan sudah sempurna.

Ketua GMNI Sikka, Emilianus Y. Naga dalam keterangannya meminta agar DPRD dan bupati Sikka harus bergandengan tangan serta bahu membahu membangun daerah dan masyarakat kabupaten Sikka.

“Kami minta DPRD dan bupati Sikka menghentikan konflik yang terjadi. Akibat dari konflik ini maka masyarakat kabupaten Sikka akan menjadi korban sebab berbagai kebijakan pembangunan tidak berjalan efektif. Berhenti berkonflik dan fokus mengurus rakyat,” tegasnya.

Emilianus mengatakan, DPRD Sikka dan bupati harus melihat banyaknya persoalan yang saat ini terjadi di masyarakat yang lebih prioritas untuk diselesaikan. Konflik yang dibangun hanya untuk kepentingan egoisme sempit.

Lihat juga...