JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI, M Ali Taher Parasong, menginginkan jasa pelayanan terhadap jamaah haji yang mengikuti penyelenggaraan ibadah haji pada 2019 harus tetap terlaksana dengan maksimal.
“Meski biaya tidak naik, tetapi pelayanan harus maksimal karena ini bagian dari tanggung jawab negara dan DPR untuk memberi yang terbaik bagi rakyat,” kata Ali dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (5/2/2019).
Sebagaimana diketahui, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2019 biaya operasionalnya rata-rata sebesar Rp 35.235.602. Angka tersebut tidak mengalami kenaikan dari BPIH pada 2018.
Menurut Ali, meski biaya ibadah haji pada 2019 tidak naik, tetapi jangan diasumsikan dengan tidak ada peningkatan pelayanan terhadap jamaah.
Ia mengingatkan, bahwa negara negara memiliki dana yang lebih dari cukup, yang sekarang ini dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
Sampai akhir 2018, lanjutnya, jumlah dana Haji secara keseluruhan termasuk Dana Abadi Umat (DAU) mencapai Rp 113 triliun.
Politisi PAN itu berpendapat, dengan angka yang sebesar itu, bila ada kenaikan maka masih dalam batas yang sangat wajar dan sangat rasional.
“Komitmen yang kita bangun sekarang ini adalah untuk rakyat. Jemaah haji kita kebanyakan dari desa, buruh, tani dan nelayan, sehingga ketidaknaikan ini sangat berarti sekali buat mereka,” ujarnya.
Ali juga menyatakan, seluruh fraksi memberikan persetujuan terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji ini tanpa ada baik tekanan psikologis maupun politis.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyatakan, bahwa DPR RI bersama pemerintah telah berkomitmen untuk menyelesaikan satu pembahasan serius bagi kenyamanan jemaah Haji Indonesia yaitu BPIH.
Menurut Ace, hal ini untuk pertama kalinya pembahasan BPIH dilakukan jauh-jauh hari, tidak seperti pada 2018.
“Hal ini semata-mata agar proses pelaksanaan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji sudah disiapkan bagi jemaah haji,” kata politisi Golkar tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa dalam pembahasan BPIH ini, mereka telah menghadapi berbagai macam tantangan sebelumnya, mulai dari depresiasi mata uang asing yang tentu mempengaruhi terhadap biaya penyelenggaraan haji. (Ant)