Terminal Bus Cikampek Diaktifkan Dishub Karawang
KARAWANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang mengaktifkan Terminal Bus Cikampek. Terminal tersebut tercatat sudah cukup lama tidak dioperasikan.
“Selama ini banyak bus yang mengetem di Terminal Klari, tapi nanti akan dialihkan. Semua bus tidak boleh masuk Terminal Klari, hanya dibolehkan masuk Terminal Cikampek,” kata Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Arief Bijaksana Maryugo, Minggu (27/1/2019).
Mulai Februari 2019, semua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), tidak dibolehkan masuk ke Terminal Klari. Hal itu bagian dari upaya aktifasi kembali Terminal Bus Cikampek di wilayah Kecamatan Cikampek, Karawang. Sesuai dengan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Terminal Cikampek merupakan Terminal Tipe A. Sedangkan Terminal Klari adalah Terminal Tipe C. Terminal Tipe C, hanya boleh difungsikan sebagai terminal angkutan perkotaan (angkot).
Sedangkan yang melayani bus AKAP dan AKDP ialah Terminal Tipe A, dalam hal ini Terminal Cikampek. Oleh karena itu, dishub memilih menutup terminal Klari untuk bus, dan mengaktifkan Terminal Cikampek yang lokasinya berdekatan dengan pasar tradisional Cikampek. “Terkait dengan kebijakan itu, kita sudah sosialisasikan ke pihak terkait, seperti ke agen-agen bus, perusahaan otobus, dan lain-lain,” kata Arief.
Ketua Paguyuban Agen Terminal Klari Bersatu, Ranu Miharja, menyatakan, pihaknya keberatan untuk pindah ke Terminal Cikampek. Hal itu dikarenakan, di Terminal Cikampek belum tersedia fasilitas sarana prasarana penunjang untuk melayani penumpang. Terminal tersebut belum memiliki ruang tunggu penumpang serta fasilitas akses terminal yang belum tertata. (Ant)