Pemprov DKI Jakarta, berencana menutup seluruh terminal untuk layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Sekjen Kemenhub) Djoko Sasono, meminta agar Terminal Tipe A Arjosari bisa segera melakukan perbaikan, terutama yang berkaitan dengan pengaturan flow penumpang dan bus.