Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi, Guru Malas Mengajar

Ilustrasi -Dok: CDN

“Untuk sekolah SMP, pada umumnya tenaga guru juga aktif hanya saja absensi mereka tidak diisi/tidak diparaf, setelah kami konfirmasi absensi belum dibuat, karena yang bersangkutan masih izin, sehingga guru hadir mengajar, tapi tidak mengisi absensi, itulah terkadang yang menyebabkan keterlambatan pengamprahan gaji, tunjangan daerah dan tunjangan sertifikasi guru,” jelas dia.

Dia mengatakan, saat melaksanakan sidak juga di jumpai sekolah yang sedang melaksanakan pengarahan mengenai penyaluran zakat penghasilan pegawai PT PLN ranting Muara Teweh, yang disampaikan oleh perwakilan karyawan PLN, Iskandar, berupa uang sebesar Rp300.000 per siswa, dengan jumlah siswa miskin berjumlah 20 orang, sehingga berjumlah Rp6 juta.

“Pada umumnya, yang mendapat bantuan zakat tersebut siswa miskin dan berasal dari anak-anak panti asuhan yang sekolah di SD tersebut. Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada karyawan PLN ranting Muara Teweh, atas kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dasar,” kata Masdulhaq.

Pada kesempatan itu, Masdulhaq memberikan arahan kepada setiap kepala sekolah, agar menekankan pada saat setiap apel hari Senin kepada para guru, untuk mengisi absen terlebih dahulu sebelum masuk ruangan untuk mengajar di kelas masing masing.

Dan, bagi guru yang tidak aktif agar diberlakukan hukuman disiplin sesuai tahapan dan tingkatannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin pegawai, yaitu hukuman disiplin ringan, sedang dan berat.

“Dengan adanya sidak ini, saya berharap dapat meningkatkan disiplin para guru, baik PNS maupun NonPNS, dengan demikian diharapkan mutu pendidikan akan semakin baik pula,” ujar Masduhaq. (Ant)

Lihat juga...