Bantul Tiap Tahun Bangun Tempat Pengelolaan Sampah 3R

Ilustrasi tumpukan sampah untuk didaur ulang [CDN]

YOGYAKARTA – Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, hingga akhir 2018 telah membangun 51 Tempat Pengelolaan Sampah dengan sistem reuse, reduce and recycle atau 3R.

“Kita setiap tahun membangun TPS (Tempat Pengelolaan Sampah) 3R. Pada 2017, sudah membangun 31 TPS, dan sampai akhir 2018 total semuanya sudah 51 TPS 3R,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho, di Bantul, Sabtu (5/1/2019).

Menurut dia, puluhan TPS dengan sistem 3R itu dibangun di tengah-tengah kelompok masyarakat yang sudah memiliki kelembagaan pengelolaan sampah, bisa di tingkat pedukuhan, maupun desa, tergantung klasifikasi pengelola sampah mandiri itu.

Pendirian TPS 3R itu, kata dia, bertujuan agar sampah yang dihasilkan bisa dipilah sesuai jenisnya, dan kemudian diolah bagi sampah yang masih bisa dimanfaatkan, sedangkan yang tidak bisa diolah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir sampah Piyungan.

“Misalnya, sampah plastik dipisahkan dan sampah kertas juga dipisahkan, kemudian sampah daun dibuat menjadi kompos dan sebagainya, sedangkan sampah residu yang sudah tidak bisa dimanfaatkan ini nanti dari DLH kita yang akan mengambil,” katanya.

“Sehingga dengan adanya TPS 3R ini, akan mengurangi sampah yang harus dibuang ke TPA sampah Piyungan, jadi ini pengurangan sampah yang dimulai dari sumbernya. Karena masyarakat sudah diberi fasilitas dalam pengelolaannya,” katanya.

Namun demikan, kata dia, keberadaan TPS 3R di seluruh Bantul ini juga akan dievaluasi mengenai operasionalnya, termasuk apakah pengaruh terhadap pengurangan potensi sampah yang dihasilkan seluruh masyarakat Bantul untuk dibuang ke TPA sampah Piyungan.

Lihat juga...