Satpol PP Bekasi Bantah tak Punya Anggaran Penertiban APK
Editor: Koko Triarko
Artinya, tandas Cecep, tidak benar jika Bawaslu mengatakan Satpol PP tidak melaksanakan rekomendasi penertiban APK di lapangan.
“Satpol PP baru mendapat surat dari Bawaslu, diminta tolong untuk melakukan penertiban APK secara serentak di seluruh Kecamatan di Kota Bekasi. Hal itu sudah saya teruskan ke bawah, agar setiap Kecamatan turun melakukan penertiban bersama Bawaslu Kecamatan,”paparnya.
Lebih lanjut, Cecep mengatakan, Satpol PP bersama tim gabungan saat ini juga sudah melakukan penertiban APK sesuai perintah Bawaslu, khusus di kendaraan umum plat kuning seperti angkutan kota.
Cecep Suherlan mengimbau, seluruh tim dari Caleg peserta Pemilu 2019, dapat melakukan pemasangan APK sesuai aturan yang ditetapkan. Sebab, bermacam APK caleg saat ini sudah merusak estitika Kota Bekasi.
”Tetapi sekali lagi, penertiban APK bukan kewenangan Satpol PP. Tetapi, Bawaslu. Satpol hanya melakukan penertiban, jika ada surat resmi,”pungkas Cecep.