Salurkan Hak Pilih, Warga Lapas di Balikpapan Rekam Data Kependudukan

Editor: Satmoko Budi Santoso

BALIKPAPAN – Untuk menyalurkan hak suara pada penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Legislatif pada 17 April mendatang, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melakukan perekaman data kependudukan, Kamis (17/1).

Perekaman disaksikan langsung Kakanwil Kemenkumham Kaltim Yudi Kurniadi, Kepala Lapas Klas II A Balikpapan Imam Setya Gunawan, Ketua KPU Noor Thoha, dan Plt Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Balikpapan Hasbullah Helmi.

Sejak bulan Desember 2018, perekaman data kependudukan warga binaan telah dilakukan. Namun baru sekitar 80-an warga dan saat ini kembali dilanjutkan perekaman.

“Desember kemarin sudah ada perekaman juga, tapi baru untuk 80-an warga binaan. Nanti perekaman tetap dilanjutkan,” ungkap Kepala Lapas Klas II A Balikpapan, Imam Setya Gunawan, Kamis (17/1/2019).

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui jumlah warga binaan yang mendapatkan hak politik. “Kan ada yang bebas, ada pindahan juga dari rutan atau pun dari lain. Mungkin besok diketahui warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih,” sebutnya.

Adapun mengenai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibatasi maksimal 300 pemilih, Imam menyerahkan mekanisme sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum. Meski ada dua TPS pada Pemilihan Gubernur Kaltim 2018 lalu.

“Kalau Pemilu nanti, kami menunggu dari KPU saja dan siap melaksanakan,” tandas Imam Setya.

Tidak hanya perekaman di Lapas, perekaman data juga dilakukan bagi 950 warga binaan yang menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk mengetahui siapa saja yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) termasuk warga binaan yang merupakan masyarakat Balikpapan atau berasal dari luar daerah.

Lihat juga...