Pemprov Sumbar Terus Berupaya Realisasikan Akses Jalan Solok-Pessel

Editor: Koko Triarko

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, tengah mengupayakan pembebasalan lahan untuk pembangunan Jalan Alahan Panjang Kabupaten Solok – Pasar Baru Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Saat ini, kendala yang dihadapi ialah ada rencana pembangunan jalan melalui kawasan hutan konservasi, yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan.

Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit, mengatakan, bila persoalan tersebut selesai, maka untuk pengerjaan Jalan Alahan Panjang – Pasar Baru Bayang, masuk dalam proyek strategis nasional. Artinya, pembangunan jalan tersebut akan dibiayai APBN.

Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan yang melalui hutan konservasi itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Hal tersebut dilakukan, supaya pengerjaan Jalan Alahan Panjang – Pasar Baru Bayang tidak dihadapkan dengan persoalan hukum.

“Kita tidak ingin pengerjaan jalan itu ada persoalan hukum. Seperti halnya dengan hutan konservasi itu, perlu dibicarakan. Jika pun tidak ada yang memberi izin untuk tetap melalui hutan konservasi, maka alternatifnya perlu membuat jalan lingkar untuk menghindari hutan konservasi tersebut,” katanya, Senin (21/1/2019).

Ia menyebutkan, dari jalan yang akan dibangun Pesisir Selatan – Alahan Panjang Solok, memiliki total panjang jalan mencapai 42 kilometer. Jika pun terjadi rencana untuk melingkar, dan tidak bisa membuka jalan di kawasan hutan konservasi, maka panjang jalan akan bertambah 18 kilometer dari rencana awal.

Dengan demikian, bila panjang jalan bertambah, maka anggaran yang juga perlu ditambah. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, akan berupaya terlebih dahulu.

Lihat juga...