Personel TNI-POLRI Ungkap Perburuan Satwa Langka Dapat Penghargaan
Editor: Koko Triarko
MATARAM – Belasan personel POLRI dan TNI mendapatkan penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Barat, atas keberhasilan mengungkap kasus perburuan satwa dilindungi, yakni berupa sembilan ekor rusa yang sudah mati dan dipotong-potong, satu kepala kerbau di Pantai So Toro Wamba, Desa Poja, Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Kapolda NTB, Irjen Pol. Achmat Juri, mengatakan, terungkapnya kasus penyeludupan satwa dilindungi dari Provinsi NTT di Kabupaten Bima, NTB, oleh jajaran POLRI dan TNI, menunjukkan, bahwa sinegisitas sangat diperlukan.
“Soliditas dan sinergitas seperti ini harus dijaga dan dipelihara bersama, dengan aktif melakukan penanganan pelanggaran hukum terhadap satwa yang dilindungi,” kata Juri, di Mataram, Senin (21/1/2019).

Terkait dengan penegakkan hukum, sambung perwira bintang dua tersebut, tidak hanya untuk satwa yang dilindungi, namun juga terhadap kegiatan-kegiatan lain, yang secara proaktif dilaksanakan, sehingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan terkendali.
Menurutnya, dengan kekompakan, sinegisitas di antara institusi aparat penegak hukum yang ada, bisa dipastikan berbagai pelanggaran hukum, termasuk upaya-upaya preventif menjaga kondusivitas daerah akan bisa terbangun dengan baik.
Danramil 1608-03 Sape Kapten Inf. Junaid, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda NTB, atas penghargaan yang diterimanya bersama dua orang anggota Koramil Sape.
Dikatakan, penghargaan ini sebagai bentuk tanggung jawab ke depan untuk lebih aktif dan meningkatkan kinerja di lapangan bersama rekan-rekan kepolisian yang ada di wilayah.