Pemprov DKI-Kemendikbud Kerja Sama Pengembangan Profesi Guru
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyepakati kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Peran dan kepemimpinan kepala sekolah sangat vital dalam membangun ekosistem sekolah yang baik, dan hadirnya MoU ini kami sangat apresiasi, karena dampaknya akan sangat besar bagi para siswa di Jakarta,” ujar Anies, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
Orang nomor satu di Jakarta itu mengatakan, kerja sama tersebut bagian dari memajukan kualitas pendidikan di Ibu Kota. Menurutnya, anak Indonesia mampu maju dan berkualitas, bila pendidikan yang diterima juga baik.
“Setuju sekali, dengan dasar untuk mendorong kemajuan kualitas guru dan kepala sekolah itu. Jika kepemimpinan kepala sekolah baik, maka ekosistem pendidikan juga membaik,” ucapnya.
Dia menilai, perubahan zaman semakin cepat, pendidikan juga harus ikut diperhatikan. Sehingga kompetensi untuk memajukan kualitas pengawas sekolah sebagai garda terdepan pendidikan tidak tertinggal.
“Anak sekarang ini abad 21, guru abad 20, sementara sekolah abad 19. Kita punya kepentingan untuk kompetensi yang memang pada zamannya nanti,” tutur Anies.
Dia berharap, dengan adanya peningkatan kualitas pengawas sekolah, maka mutu pendidikan ikut meningkat. Tidak hanya kualitas, namun juga dasar kepemimpinan pun ikut berkembang.
“Kita berharap, kepala sekolah dan guru dapat membekali anak kita dengan kompetensi untuk masa depan, kita harus gerak cepat, dan kita harus berikan fokus pada konten pendidikannya,” terangnya.
Selain itu, penandatanganan MoU tersebut bertujuan sebagai landasan hukum, dalam melaksanakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya di DKI.
Ke depan, Pemprov DKI akan merangkul para profesional, agar memberikan sumbangsih terhadap peningkatan kompetensi dan kepemimpinan para kepala sekolah di Jakarta.
“Jakarta punya konsentrasi putra-putri terbaik di Indonesia, kita perlu undang para profesional dan direksi dari institusi yang berhasil, untuk menjadi mentor bagi kepala sekolah di Jakarta,” kata Anies.
Dia juga berpesan, agar kerja sama ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran Pemprov DKI. “Dan, ini adalah langkah yang akan membuka kesepakatan kerja sama lainnya,” imbuhnya.
Sementara, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbud, Supriano, mengatakan, jika berbicara mutu pendidikan, tentu ada banyak hal yang harus diperhatikan, selain kebijakan yang tidak berubah-ubah di semua jenjang.
“Kebijakan jangan mudah berubah-ubah, baik di tingkat pusat maupun provinsi, kabupaten, kota, bahkan di tingkat sekolah itu sendiri,” katanya.
Setelah kebijakan, kata Supriano, kedua adalah persoalan sarana dan prasarana. “Mau tidak mau, sarana ini memang sangat membantu sekali dalam rangka peningkatan proses pembelajaran,” jelas Supriano.
Di luar dua hal tersebut, tak kalah penting adalah faktor kompetensi guru. Menurutnya, kompetensi guru ini memengaruhi proses pembelajaran.
“Apa pun kurikulum atau pun kebijakannya, kalau kompetensi gurunya baik, maka tidak akan menjadi masalah. Mungkin ini yang akan menjadi perhatian kita bersama,” terang Supriano.
Tidak kalah penting, sambungnya, adalah peran kepala sekolah. Karena kepala sekolah inilah yang juga akan sangat menentukan.
“Kalau siswa ingin pintar, tergantung gurunya, tetapi kalau sekolah itu mau bagus dan sekolah itu mau baik, tergantung kepala sekolahnya,” terang dia.
Untuk itu, lanjut Supriano, kepala sekolah yang memiliki visi misi dan kompetensi inilah yang harus didorong. Karena bagaimana pun, kalau school based management di situ jalan, transparansi komunikasi yang baik, hubungan antara guru, ekosistem sekolah berjalan baik, otomatis ini akan mempengaruhi kualitas pembelajaran.