Pemilu 2019, Pemprov Papua Ingatkan Netralitas ASN

JAYAPURA  – Pemerintah Provinsi Papua kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemprov setempat guna menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua, Hery Dosinaen, di Jayapura, Kamis, mengatakan, ASN sudah memiliki aturan yang jelas untuk tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi kini menghadapi Pileg dan Pilpres.

“Hingga kini sudah banyak terjadi di daerah lain, ASN yang mungkin saja terlibat politik praktis, dan untuk di Papua puji Tuhan tidak ada yang terlibat hal tersebut,” katanya.

Menurut Hery, apalagi untuk membuat dan menyebarkan informasi atau berita bohong (hoaks) menjelang maupun saat pelaksanaan Pileg serta Pilpres 2019.

“Kami kira teman-teman ASN di lingkungan Pemprov Papua tidak ada satu pun yang terlibat di dalam politik praktis karena sudah jelas dalam aturan kepegawaiannya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan aturan kepegawaian disebutkan, bahwa ASN yang terlibat dalam politik praktis akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Dengan menjaga netralitas serta memberikan kenyamanan, maka diharapkan tercipta situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan pileg dan pilpres,” katanya.

Dia menambahkan, sebagai ASN, sudah pasti diatur dalam peraturan pemerintah tentang netralitas pegawai negeri sipil sehingga diharapkan dapat mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat. (Ant)

Lihat juga...