Pasar Tradisional Dasan Agung Mataram, Siap Jadi Pasar SNI

Editor: Satmoko Budi Santoso

MATARAM – Pasar tradisional Dasan Agung di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadi satu-satunya pasar tradisional yang disiapkan untuk dijadikan percontohan pasar dengan status Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Dipilihnya pasar tradisional Dasan Agung Mataram untuk dibuat menjadi pasar dengan status SNI, selain lokasi strategis di tengah kota, pasar tradisional Dasan Agung juga dekat dengan salah satu objek wisata Syariah NTB, yaitu Islamic Center,” kata Kepala Dinas Perdagangan NTB, Hj. Putu Selly Andayani, Senin (21/1/2019).

Pasar tradisional yang berada di tengah kota, termasuk dekat dengan objek wisata, secara otomatis akan banyak menjadi tujuan warga kota dan wisatawan untuk berkunjung dan berbelanja, khususnya kebutuhan bahan pokok.

Untuk bisa masuk kategori SNI, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari masalah kebersihan, baik tempat berjualan maupun aneka kebutuhan pokok yang dijual, penerangan, tidak kumuh dan becek, serta ada aliran air.

“Selain itu los atau deretan lapak jenis kebutuhan pokok yang dijual harus satu los. Misalnya, penjual daging, losnya harus satu. Tidak boleh berjualan di tempat berbeda. Begitu juga dengan sayuran dan kebutuhan pokok lain,” terangnya.

Seorang pedagang sayuran di pasar tradisional Dasan Agung Mataram sedang menunggu dagangannya. Foto: Turmuzi

Ketentuan tersebut, selain bertujuan untuk menjadikan pedagang tertib dan rapi, masyarakat juga bisa enak dan lebih mudah berbelanja. Misalnya mau berbelanja sayuran, tidak perlu harus keliling ke sana ke mari.

Saat ini, sebagian penjual yang berjualan tidak beraturan. Selain itu, pasar tradisional juga nantinya akan menjadi pasar yang siap buka sampai malam. Melayani warga yang datang berbelanja berbagai kebutuhan.

Sebelumnya, Gubernur NTB, Zulkiflimansyah, mengatakan, pasar tradisional merupakan pasar rakyat, tempat bertemunya masyarakat melakukan transaksi dari semua kalangan.

Pasar tradisional atau pasar rakyat juga masih memungkinkan terjadinya interaksi kekeluargaan. Karena itulah, pasar rakyat harus tetap ada dan dipertahankan. Meski demikian, penataan mesti dilakukan supaya pasar tradisional tetap bersih dan nyaman, sehingga masyarakat yang datang berbelanja juga nyaman.

Lihat juga...