Meneropong Wajah Pelayanan Publik di Sumbar

Ilustrasi loket pelayanan publik - Dok: CDN

Lalu, dalam memberikan pelayanan harus ada batas waktu yang pasti, dan disampaikan sejak awal, sehingga dapat diketahui berapa lama waktu yang dibutuhkan.

Persoalan yang sering ditemukan adalah penundaan berlarut dalam menerbitkan izin oleh instansi pemerintah tanpa ada pemberitahuan.

Berikutnya, jika ada pelayanan publik ada dipungut biaya, maka harus dicantumkan dengan jelas berapa jumlahnya dan dasar hukum biaya tersebut.

Dengan terus berbenahnya institusi pelayanan publik, akan membuat masyarakat kian nyaman, apalagi sekarang ini keterbukaan proses merupakan hal yang tak dapat ditolak, karena kemajuan peradaban manusia, yakni zaman digital yang menuntut negara harus terbuka kepada publik.

Karena itu, masyarakat di Provinsi Sumatra Barat berharap, agar peningkatan sektor pelayanan publik terus menjadi perhatian pemerintah pada tahun 2019 ini. (Ant)

Lihat juga...