MA Tahun Ini Targetkan Separuh Satker Berpredikat WBK
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) targetkan, tahun ini separuh Satuan Kerja (Satker) yang dimiliki berstatus Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Target tersebut untuk memenuhi keinginan untuk membangun zona integritas. Tercatat, saat ini sudah ada tujuh satker meraih predikat WBK. Target tersebut diyakini dapat tercapai, salah satunya didorong penganugerahan gelar Pemimpin Perubahan kepada Ketua MA.
Sekretaris MA, A. S. Pudjoharsoyo, arti penting dari predikat zona integritas menuju WBK, satuan-satuan kerja di bawah MA di 2018, adalah keberhasilan lembaga tersebut, melakukan pembenahan. “Untuk terus mengembangkan pembangunan zona integritas di Mahkamah Agung, saya menekankan tiga langkah yang dapat dilakukan oleh Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung. Langkah pertama adalah memperkuat sosialisasi dan pembinaan. Tim Reformasi Birokrasi harus sungguh-sungguh menjalankan proses ini,” kata Pudjoharsoyo, Selasa (22/1/2019).
Langkah selanjutnya, memberi keteladanan dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas. Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung, harus menjadikan dirinya sebagai teladan dan rule model pembangunan zona integritas.
Wujud keteladanan, diukur dari gerak langkah, pengadministrasian dan penganggaran kegiatan pembangunan zona integritas. “Semua harus selaras dengan semangat reformasi birokrasi, agar perubahan yang diharapkan bukan hanya perubahan pada tingkat kelembagaan, melainkan juga pada pribadi masing-masing,” tandasnya.
Langkah ketiga, konsistensi. Yaitu, melaksanakan uji petik ke satker, untuk memastikan pengembangan zona integritas, apakah sudah sesuai dan sejalan dengan kaidah-kaidah dan aturan yang berlaku. “Adapun Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Mahkamah Agung lewat proses penilaian. Di mana tim melaporkan secara berjenjang kepada Kepala Badan Pengawasan, Sekretaris Mahkamah Agung hingga Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” pungkasnya.