KSU Derami Siap Tutup Posdaya Bermasalah di 2019

Editor: Mahadeva

Manajer Tabur Puja Padang Margono Okta/Foto: M. Noli Hendra 

PADANG – Koperasi Serba Usaha (KSU) Dewantara Ranah Minang (Derami) Padang, Sumatera Barat, menyebut, ada empat Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya), yang tidak menjalankan amanah dengan baik. Penilaian tersebut, hasil dari ending kredit bermasalah, yang dihitung koperasi sampai penghujung 2018.

Manajer Tabur Puja, KSU Derami, Padang, Margono Okta, mengatakan, dari 36 Posdaya yang ada di Kota Padang, ada 20 Posdaya yang dinilai memiliki kredit macet. Namun, jika dikategorikan kredit macet yang cukup parah, maka mengerucut ke empat Posdaya. “Jadi ada Rp119 juta uang yang tidak kembali ke koperasi, dari 20 Posdaya tersebut. Memang soal potensi untuk ditutup itu tidak merata, tapi ada satu Posdaya di antara empat Posdaya, mau tidak mau perlu untuk disanksi hingga penutupan,” ungkap Margono, Kamis (3/1/2018).

Empat Posdaya yang bermasalah, tersebar di Tunggul Mitam Mekar Jaya, Anduring, Kampung Jua. Posdaya yang ada di Kampung Jua, yang berpotensi untuk ditutup. “Khusus Kampung Jua itu, kemacetan dikarenakan pengurus melakukan kecurangan. Di 2019 kita minta mereka (pengurus Posdaya) menyelesaikan persoalan itu. Kemungkinan tidak ada istilah di ganti pengurus, dan memang harus ditutup saja,” tegasnya.

Dari analisa Margono, persoalan yang terjadi di 2018 itu, hampir sama dengan kondisi di 2017 lalu. Cukup banyak Posdaya bermasalah, yang berdampak kepada sanksi penutupan sementara. Di 2017, ada delapan Posdaya yang ditutup. Dari delapan , ada empat Posdaya yang berhasil menunjukan komitmen untuk berubah ke arah lebih baik, sementara sisanya, terpaksa ditutup.

Keberadaan 20 Posdaya bermasalah di 2018, menyebabkan Non Performance Loan (NPL) berada di bawah empat persen. Hal itu membutuhkan upaya penyehatan. Utamanya, empat Posdaya yang benar-benar berada di situasi sulit, dan perlu untuk disanksi. “Kalau satu Posdaya yang berada di Kampung Jua kemungkinan besar ditutup di 2019 ini,” tandasnya.

Lihat juga...