KUD di Madura Lakukan Restrukturisasi Tekan NPL

Editor: Koko Triarko

PURWOKERTO – Berbagai upaya terus dilakukan KUD Mandiri Lestari Sejahtera di Desa Madura, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, untuk menekan Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet di tengah pandemi Covid-19. Di antaranya dengan melakukan restrukturisasi pinjaman para nasabah dan terus melakukan pendekatan dan komunikasi.

Ketua KUD Mandiri Lestari Sejahtera, Puji Heri Santoso, mengatakan saat ini jumlah nasabah yang melakukan restrukturisasi pinjaman mencapai 30 persen lebih. Restrukturisasi utang atau pinjaman adalah kebijakan perpanjangan masa pinjaman yang diikuti dengan penurunan jumlah angsuran setiap bulannya, sehingga kebijakan ini akan meringankan nasabah. Diharapkan dengan adanya restrukturisasi pinjaman tersebut, nasabah yang pembayaran angsurannya macet, bisa kembali lancar.

Ketua KUD Mandiri Lestari Sejahtera, Puji Heri Santoso di kantornya, Rabu (9/12/2020). -Foto: Hermiana E. Effendi

“Sekarang ini NPL kita 3,2 persen, ini cukup tinggi, sehingga kita lakukan berbagai upaya untuk menekan NPL, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan restrukturisasi pinajaman,” terangnya, Rabu (9/12/2020).

Dari hasil evaluasi, restrukturisasi pinjaman ini memang mampu menekan kredit macet, meskipun belum terlalu signifikan. Dari 30 persen nasabah yang melakukan restrukturisai pinjaman, masih tetap saja ada yang macet dalam pembayaran angsuran.

“Ekonomi sedang benar-benar sulit, sehingga masih saja ada nasabah yang macet membayar angsuran, meskipun sudah mengikuti restrukturisasi pinjaman,” tuturnya.

Meskipun begitu pengurus koperasi tidak lantas putus asa, mengingat KUD Mandiri Lestari Sejahtera Cilacap ini pernah menorehkan prestasi dengan menekan NPL hingga 0,55 persen.

Lihat juga...