PPKM Picu Kenaikan NPL Koperasi Bantar Agung
Editor: Koko Triarko
MAJALENGKA – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua bulan terakhir, membuat non permorming loan (NPL) Modal Kita pada Koperasi Bantar Agung di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, meningkat menjadi 2,6 persen. Padahal, NPL di koperasi tersebut biasanya selalu di bawah 1 persen.
“Sebagian besar anggota koperasi terdampak PPKM selama dua bulan terakhir ini, sehingga NPL menjadi tinggi, padahal biasanya sekalipun di tengah pandemi Cpvid-19 kemarin, NPL kita hanya pada kisaran 0,2-0,3 persen saja, sekarang bisa meningkat menjadi 2,6 persen,” kata Ketua Koperasi Bantar Agung, Heryanto, Rabu (8/9/2021).
Anggota koperasi yang sebagian besar merupakan pedagang serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan petani, sangat terdampak pemberlakuan PPKM. Mengingat banyak pembatasan jam malam, pembatasan kegiatan ekonomi hingga pembatasan aktivitas dan kegiatan masyarakat.
Meskipun banyak anggota yang tidak bisa membayar angsuran bantuan pinjaman Modal Kita, namun hubungan pihak koperasi dengan para nasabah tetap terjalin baik. Bahkan, nasabah yang tidak bisa membayar angsuran seringkali datang ke kantor koperasi dan mengungkapkan permasalahan keuangan yang sedang mereka hadapi.
“Jadi tetap ada rasa tanggung jawab, meskipun tidak bisa membayar angsuran dan komunikasi juga tetap berjalan, tidak kemudian menghilang tanpa kabar. Di tengah PPKM kemarin, juga ada momentum Iduladha, di mana pada bulan tersebut banyak orang yang menggelar hajatan. Dan, tradisi di sini jika ada orang hajatan, maka orang yang datang biasanya menyumbang dalam jumlah besar,” jelasnya.