KPU Medan Sesalkan Banyaknya APK Belum Dipasang
MEDAN – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, menyebutkan, masih banyak peserta pemilu 2019, baik partai politik maupun pasangan calon presiden-wakil presiden yang belum memasang alat peraga kampanye.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Agusyah Ramadani Damanik, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) kepada seluruh peserta Pemilu 2019 pada 26 November 2018. Namun sangat disayangkan, masih banyak peserta Pemilu 2019 belum memasang APK yang pencetakannya dibiayai oleh negara tersebut.
“Ada APK yang difasilitasi KPU untuk pencetakannya, desain tetap dari peserta pemilu. Tapi hingga hari ini banyak yang belum memasang. Tentu kita sangat menyesali itu,” katanya, Selasa (1/1/2019).
Ia mengatakan, terkait APK yang difasilitasi KPU hanya biaya pencetakannya, sedangkan untuk pemasangan tidak dilakukan KPU. Pemasangan APK diserahkan kepada masing-masing peserta pemilu.
“Kami sudah minta kalau APK yang telah dipasang agar dilaporkan titiknya ke KPU. Begitu juga dengan APK yang tidak difasilitasi, tetap harus lapor. Hanya saja, hingga saat ini belum ada yang melaporkan,” paparnya.
Karena itu, Agus mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk memasang APK tersebut, agar anggaran yang dikeluarkan tidak sia-sia.
Ia menuturkan, setiap parpol dan tim kampanye capres dan cawapres akan difasilitasi APK, masing-masing 10 baliho berukuran maksimal 4×7 meter dan 16 spanduk berukuran 1,5×7 meter.
“Ada 15 parpol peserta pemilu dan dua pasangan capres-cawapres. Berarti total ada 170 baliho dan 272 spanduk,” katanya. (Ant)