600 Data Kependudukan Kulon Progo tak Dikenali SIAK

KULON PROGO — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menelusuri 600 data kependudukan yang tidak dikenal oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo Djulistyo, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo menemukan 2.980 data kependudukan yang harus dicermati oleh Disdukcapil.

“Hasil pencermatan Disdukcapil, dari 2.980 data, ada 600 data kependudukan milik warga Kulon Progo yang tidak dikenal oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebagai warga Kulon Progo,” katanya di Kulon Progo, Selasa (1/1/2019).

Selain itu, dia mengatakan dari 2.980 data masalah kependudukan, Disdukcapil menemukan masih ada sebagian warga belum merekam data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e).

Seperti diketahui, Kemendagri akan melakukan pemblokiran data kependudukan, bagi warga yang belum merekam data KTP-e hingga 31 Desember 2018.

Djulistyo mengatakan pemblokiran antara lain mencakup transaksi di bank atau mengurus sesuatu yang membutuhkan data KTP-e. Jadi pemilik datanya sendiri yang tahu.

Namun data yang sudah terlanjur diblokir oleh SIAK pusat dapat diaktifkan kembali. Caranya, warga merekam data kependudukan mereka di kecamatan atau Disdukcapil. Setelah data terekam, secara otomatis data kependudukan mereka aktif.

“Disdukcapil tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena yang melakukan pemblokiran adalah sistem SIAK pusat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kulon Progo Yayan Mulyana mengatakan adanya temuan 2.980 data kependudukan yang harus ditelusuri dapat berpotensi dimasukkan dalam data form A.c-KWK atau pemilih potensial bukan (non) Kartu Tanda Penduduk elektronik.

“Kami sudah menyampaikan surat imbauan melalui PPK, PPS diteruskan kepada kepala desa dan kepala dusun agar meminta warga mereka merekam data KTP-e. Hal ini untuk mencegah pemblokiran data kependudukan oleh sistem pusat, yang berdampak pada terancamnya hak pilih warga dalam Pemilu 2019,” kata dia. (Ant)

Lihat juga...