Kabupaten Bogor Terima PKH untuk 134.558 Keluarga

PKH - Dokumentasi CDN

CIBINONG – Sebanyak 134.558 keluarga akan menjadi penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Non Tunai PKH. Para penerima tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pencairan bantuan tahap pertama akan diberikan di akhir Januari 2019. “Pendistribusian direncanakan Januari ini, tapi kami masih menunggu surat pemberitahuan penyaluran dari Kementerian Sosial,” kata Kepala Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Siti Rohmah, Minggu (20/1/2019).

Dalam pelaksanaannya, penyaluran Bantuan Langsung Nontunai PKH, sudah disosialisasikan di 44 kecamatan, yang ada di Kabupaten Bogor. Pemberian dana tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat miskin penerima PKH di wilayah Kabupaten Bogor.

Syarat yang berhak menerima bantuan, seperti di dalam keluarga harus ada ibu hamil, anak pra sekolah, anak SMP, pelajar SMA, Lansia, dan disabilitas. Para penerima KPM sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka yang mendapatkan dana PKH merupakan data dari BPS dilihat dari 14 variabel kemiskinan. “Jumlah dana bantuan diberikan melalui bank yang sudah bekerjasama dari Kemensos dengan jumlah dana bervariasi. Disalurkan langsung melalui rekening masing-masing KPM,” jelasnya.

Pendistribusian bantuan di tahun ini, ada penambahan jumlah dana untuk masing masing penerima manfaat. Sebelumnya, per Keluarga mendapatkan bantuan Rp500 ribu pertahap setiap tiga bulan. Tahun ini, ada kenaikan, dimana setiap jiwa penerima manfaat mendapatkan bantuan yang bervariatif. “Rincian yang mendapatkan bantuan itu antara lain ibu hamil mendapatkan Rp2,4 juta, anak usia dini atau pra sekolah Rp2,4 juta, anak SD Rp900 ribu, anak SMP Rp1,5 juta, SMA Rp2 juta, disabilitas Rp2,4 juta, dan Lansia Rp2,4 juta,” rincinya.

Lihat juga...