Jadi Plt Ketum, Jokdri Sebut Sesuai Statuta
Editor: Mahadeva
“Dan sebenarnya pertanyaan-nya itu adalah, harapannya kan? dan itu akan kami laksanakan. Kami lebih memilih untuk fokus aksi, dan tidak berlama-lama untuk mendiskusikan apa yang harus dilakukan. Kongres telah memutuskan apa yang telah dilakukan, termasuk menyangkut masalah konsolidasi dan hambatan psikologis organisasi, dan seterusnya. Saya yakin, ini akan segera bisa kita atasi, dan mohon dukungan dan ditunggu dalam beberapa hari kedepan semuanya,” tutur Jokdri.
Mengenai Konggres Luar Biasa (KLB), Jokdri menyebut akan berpegangan pada Statuta. Dimana statuta menjelaskan, bahwa KLB akan terlaksana jika 2/3 dari voter menghendaki KLB harus dijalankan. “Sementara ini belum ada usulan, ini baru. Dan kami tetap beracuan kepada statuta yang ada,” pungkasnya.