Jadi Plt Ketum, Jokdri Sebut Sesuai Statuta

Editor: Mahadeva

Joko Driyono Ketua Umum Baru PSSI.-Foto: Sultan Anshori.

BADUNG – Posisi Edy Rahmayadi sebagai Ketua Umum PSSI, digantikan oleh Wakilnya Joko Driyono. Lelaki yang akrab disapa Jokdri tersebut, ditunjuk langsung oleh Edy Rahmayadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt), sesaat setelah mengumumkan mundur dari jabatannya.

Jokdri, didaulat untuk menuntaskan kepengurusan organisasi PSSI. Usai didaulat, Jokdri mengaku siap mengemban amanah tersebut. Hal itu dikarenakan, apapaun yang terjadi, organisasi tetap harus berjalan.

“Ini amanah statuta yang harus dijalankan, mekanismenya sudah diatur. Tentu saya akan jalankan amanah ini sebagaimana diamanatkan oleh statuta. Terpenting adalah program-program akan diputuskan dalam kongres, semua memulai babak baru, tekad baru untuk sepak bola,” tandas Jokdri di sela-sela Kongres PSSI, Minggu, (20/1/2019).

Fokus program PSSI usai ditinggalkan Edy Rahmayadi, Jokdri menyebut, jika kontekstual PSSI, adalah isu tentang integrity. Dimana exco, telah membuat keputusan yang akan diendorse sebagai komite integrity. Selain itu, Interaksi dan sinergitas dengan pihak polri, agar PSSI bisa bersinergi, memproteksi integritas sepak bola itu sendiri. Kemudian, yang ditunggu oleh semua pihak adalah, perform Tim Nasional (Timnas).

“Ini akan menjadi konsen kita untuk menjadi lebih fokus ada event U 16, U 19, U 22. U 22 sendiri ada tiga event, ada AFF, ada kualifikasi AFC dan nanti ada Sea Games. Artinya saya harus siap, dan ini adalah amanah statuta PSSI yang harus dijalani,” tandasnya.

Joko Driyono menyebut, secara psikologi, pengurus dan anggota PSSI sempat berkecamuk. Namun semua menyadari, bahwa keputusan tersebut adalah keputusan yang diambil sebaik-baiknya oleh Edy Rahmayadi.

“Dan sebenarnya pertanyaan-nya itu adalah, harapannya kan? dan itu akan kami laksanakan. Kami lebih memilih untuk fokus aksi, dan tidak berlama-lama untuk mendiskusikan apa yang harus dilakukan. Kongres telah memutuskan apa yang telah dilakukan, termasuk menyangkut masalah konsolidasi dan hambatan psikologis organisasi, dan seterusnya. Saya yakin, ini akan segera bisa kita atasi, dan mohon dukungan dan ditunggu dalam beberapa hari kedepan semuanya,” tutur Jokdri.

Mengenai Konggres Luar Biasa (KLB), Jokdri menyebut akan berpegangan pada Statuta. Dimana statuta menjelaskan, bahwa KLB akan terlaksana jika 2/3 dari voter menghendaki KLB harus dijalankan. “Sementara ini belum ada usulan, ini baru. Dan kami tetap beracuan kepada statuta yang ada,” pungkasnya.

Lihat juga...