Indonesia Prioritaskan 4 Hal di DK PBB

Ilustrasi - Lambang PBB - Dok: CDN

JAKARTA – Indonesia telah resmi menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2019-2020. Keanggotaan Indonesia di DK PBB ini merupakan keanggotaan yang keempat kalinya. Sebelumnya, pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Saat dilakukan pemilihan anggota DK PBB oleh seluruh negara anggota PBB pada Juni 2018, Indonesia memperoleh dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB.

Menurut Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani, besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia.

Dubes Trian sebagai perwakilan Indonesia, pun telah memancangkan Bendera Merah Putih di markas PBB di New York, Amerika Serikat pada 2 Januari 2019, sekaligus menandai dimulainya secara resmi masa keanggotaan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020.

Terkait langkah Indonesia selama dua tahun ke depan di DK PBB, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu 2019 menyampaikan, bahwa perhatian politik luar negeri (polugri) Indonesia pada 2019, akan banyak tercurah pada keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB.

Untuk itu, kata Menlu Retno, tim Indonesia untuk DK PBB telah diperkuat sejak Oktober 2018. Dia menyebutkan, bahwa Indonesia akan memegang presidensi Dewan Keamanan PBB pada Mei 2019 dan pertengahan 2020.

Ada empat hal yang akan menjadi prioritas utama pemerintah RI saat Indonesia duduk sebagai anggota tidak tetap DK PBB, yaitu perihal upaya pemeliharaan perdamaian dunia, sinergi antara organisasi kawasan dan PBB, pemberantasan terorisme, serta mensinergikan upaya pemeliharaan perdamaian dengan pencapaian agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Lihat juga...