Dua Peserta Lelang Mundur, Anies Tunggu Opini Kejagung
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan, tidak mempermasalahkan adanya dua peserta lelang yang mengundurkan diri.
Kedua peserta lelang electronic road pricing (ERP) ialah asal Norwegia dan Kapsch TrafficCom asal Swedia mengundurkan diri. Sekarang hanya tinggal satu peserta lelang saja, yaitu PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
Anies menuturkan, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu opini hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Ya tidak apa-apa mereka mengundurkan diri. Kita masih menunggu fatwa dari Kejagung,” kata Anies di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
Namun, ketika ditanya alasan mundurnya dua peserta lelang, dia mengatakan, tidak tahu menahu. Anies pun menuturkan, agar menanyakan langsung ke dua peserta lelang ERP.
“Tanya pesertanya. Jangan tanya kami. Kalau yang mengundurkan diri Pemprov, maka Pemprov yang menjelaskan,” ujarnya.
Anies menegaskan, pihaknya saat ini masih meminta opini hukum kepada Kejagung, justru supaya ada kepastian hukum dalam pelaksanaan lelang dan penerapan ERP ke depan.
“Kenapa kita minta kepada Kejaksaan? Karena justru supaya ada kepastian. Jangan sampai di kemudian hari kami nanti yang bermasalah,” terangnya.
Pasalnya, alasan dua perusahaan mengundurkan diri itu, lantaran ketidakjelasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait penerapan kebijakan itu.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai, proses lelang ERP yang dilaksanakan saat ini cukup bermasalah. Kalau tidak bermasalah, maka kedua perusahaan tersebut tidak akan mengundurkan diri. Justru mereka akan bersabar menunggu fatwa dari Kejagung RI.