Aprindo Bali Dukung Pengurangan Kantong Plastik
DENPASAR – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik.
Kebijakan tersebut, telah tertuang di dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Denpasar. “Kami mendukung gerakan pengurangan penggunaan kantong plastik yang tertuang dalam Perwali Nomor 36 Tahun 2018,” kata Ketua Aprindo Bali, Anak Agung Ngurah Agung Agra Putra, Jumat (18/1/2019).
Pada masa sosialisasi Perwal tersebut, Aprindo sudah menyampaikan kepada anggotanya, untuk kesiapan melaksanakannya. Anggota diminta mengantisipasi ketika terjadi pengurangan penggunaan kantong plastik. “Kami juga sebelum diberlakukan Perwal itu, sudah melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada anggota,” kata Agung didampingi Ketua Aprindo Denpasar, Komang Tangkas Perwira Negara.
Aprindo, terus berupaya maksimal untuk bersinergi dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, mengenai kebijakan pemberlakukan Perwal tersebut sejak 1 Januari 2019. “Pada prinsipnya kami sangat mendukung kebijakan ini, hampir sudah 97 persen anggota Aprindo sudah tidak lagi menyediakan kantong plastik untuk konsumen,” ujar Agung.
Agung menyebut, kebijakan tersebut memberikan keuntungan kepada pemilik toko ritel. Penguasaha dapat mengurangi biaya dengan tidak menyediakan kantong plastik. “Positifnya kami justru diuntungkan, karena tidak lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk menyediakan kantong plastik, masyarakat juga sudah banyak yang sadar membawa tas belanja sendiri,” kata Agung.
Ke depan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Pemkot Denpasar, terutama kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang membidangi hal tersebut. Koordinasi lebih intens, agar pencapaian program itu juga dapat lebih maksimal.