62 Desa di Sikka Masih Tertinggal

Editor: Koko Triarko

MAUMERE –  Kabupaten Sikka merupakan salah satu dari 4 daerah di provinsi NTT, yakni kota Kupang, kabupaten Flores Timur dan Ngada yang sudah keluar dari status daerah tertinggal. Tetapi, masih ada 62 Desa di Sikka yang masuk kategori desa tertinggal, dan sangat tertinggal.

“Jumlah desa tertinggal dan desa sangat tertinggal sebanyak 62 desa atau sebesar 42,17 persen, dari 147 desa di Sikka. Meskipun demikian, jika telah dikeluarkan dari kategori yang tertinggal, ternyata tidak membahagiakan masyarakat Sikka,” sebut Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Jumat (25/1/2019).

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo. -Foto: Ebed de Rosary

Hal ini kata Robi sapaannya karena konsekuensinya daerah tidak memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK). Padahal, dengan jangkauan pelayanan sebanyak 4 kepulauan dan banyak jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal, semunya sangat membutuhkan DAK tersebut.

“Setiap tahun, pemerintah pusat telah menganggarkan dana desa yang cukup besar bagi kabupaten di provinsi NTT. Alokasi dana desa untuk kabupaten Sikka setiap tahun mengalami peningkatan, dan pada tahun 2019 mendapatkan alokasi sebesar Rp151,3 miliar,” ungkapnya.

Dengan dana tersebut, kata Robi, maka setiap desa mendapatkan pagu dana dengan kisaran Rp750 juta sampai Rp1,5 miliar per desa. Dana desa telah terbukti menghadirkan prasarana dan sarana yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Dana tersebut digunakan untuk bangun jalan desa jembatan di desa, dan sambungan air bersih. Juga dipakai untuk membangun tambatan perahu, gedung PAUD, Polindes, pasar desa, drainase dan irigasi tersier serta pembangunan posyandu,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Sikka, Robertus Ray, menjelaskan, desa yang kategori tertinggal karena banyak penduduk miskin, akses masih susah dan wilayahnya luas.

“Di Sikka, desa sangat tertinggal ada 22, tertinggal ada 40, berkembang sebanyak 82 serta desa maju ada 3 desa. Ini data yang dikeluarkan pemerintah pusat pada 2018, melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ri,” jelasnya.

Jumlah desa berkembang mengalami peningkatan, dari tahun 2017 di mana saat itu masih ada 37 desa, meningkat drastis menjadi 82 desa tertinggal, dari 89 turun menjadi 40 desa,” paparnya.

Data dari BPS provinsi NTT, perkembangan pembangunan desa dalam kurun waktu 2014-2018 menunjukkan peningkatan. Untuk desa mandiri pada 2014, ada 2 desa (0,07 persen), desa tertinggal 1.544 desa (51,86 persen), desa berkembang 1.431 desa (48,07 persen).

Pada 2018, untuk desa mandiri menjadi 9 desa (0,30 persen), desa tertinggal menjadi 1.063 desa (35,71 persen), desa berkembang menjadi 1.905 desa (63,99 persen). Artinya,selama kurun waktu 4 tahun, desa tertinggal berkurang sebanyak 481 desa dan desa mandiri bertambah 7 desa.

Lihat juga...