Polres Lamsel Gagalkan Pengiriman Puluhan Paket Ganja

Editor: Satmoko Budi Santoso

Berdasarkan penuturan kedua tersangka, keduanya hanya diperintahkan untuk mengambil paket tersebut yang berasal dari Iwan dengan imbalan sebesar Rp20 juta.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan di Mapolres Lamsel untuk mengungkap jaringan pengiriman narkoba jenis ganja tersebut. Kuat dugaan barang haram jenis ganja kering tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta Utara untuk para pemesan.

Polres Lamsel juga terus melakukan upaya pengamanan di pintu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni guna meminimalisir penyelundupan narkotika melalui Pelabuhan Bakauheni.

AKBP Muhamad Syarhan juga menyebut, modus pengiriman yang masih mempergunakan jasa ekspedisi telah diantisipasi. Kepada sejumlah pemilik usaha ekspedisi sosialisasi telah dilakukan agar tidak menerima kiriman paket yang dilarang undang-undang.

Akibat perbuatannya kedua tersangka terancam dijerat pasal 111 ayat (2) c pasal 114 ayat (2) dan pasal 115 ayat (2) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pada akhir tahun, menjelang angkutan Natal dan Tahun Baru 2019, Kapolres Lamsel akan meningkatkan pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Petugas akan melakukan operasi pengamanan dalam liburan Natal dan tahun baru,  pengawasan penyelundupan barang terlarang memang akan terus diawasi.

Sejumlah lokasi pelabuhan kecil yang ditengarai menjadi tempat penyelundupan narkotika dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa, disebutnya, juga akan terus diawasi.

Lihat juga...